
| Komputer pelacak pemancar gelap |
|
|
| Ditulis oleh Webmaster | |
| Senin, 30 April 2007 | |
|
Sebenarnya pelanggaran komunikasi radio amatir dapat diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk pelanggaran yaitu pelanggaran administrasi ( diatur oleh UU No.5 tahun 1964 ), pelanggaraan teknis ( diatur oleh Skep Dirjen Postel No. 39 Tahun 1980 ). Namun yang menjadi mesalah sekarang adalah bagaimana cara mencari lokasi-lokasi si pelanggar agar dapat ditangkap dan berkas perkaranya dapat diajukan ke pengadilan. Untuk itu diperlukan suatu sarana yang dapat membantu aparat penegak hukum. Sebenarnya telah ada suatu alat yang dinamakan "Director Finder (DF)" yang dapat membantu mengetahui arah suatu sumber sinyal. Namun penggunaan alat ini masih bersifat ideal dan hanya biasa digunakan untuk kegiatan semacam lomba saja. Aparat pengamanan sendiri jarang yang menggunakan alat semacam ini, bahkan menurut data survei studi kasus yang penulis lakukan, ternyata team razia pemancar wilayah Kodam II Siliwangi sama sekali belum pernah memakai alat bantu detektor elektronik apapun dalam melaksanakan tugasnya. Mereka hanya mengandalkan pengamatan antena yang terlihat atau mencatat alamat-alamat para amatir radio melauli interogasi di udara. Dengan metoda yang cukup primitif tersebut, pada tahun 1987 dan dalam waktu sekitar satu bulan, team razia jajaran Kodam II Siliwangi berhasil menyita 1417 buah sarana komunikasi gelap. Menurut penulis berdasarkan sampel data pengamatan sehari-hari, jumlah hasil sitaan ini belum mencapai 5% dari kasus pelanggaran radio amatir, apalagi utnuk jenis peswat komunikasi dua meter yang sangat praktis itu. Padahal menurut data 14.690 buah sarana komunikasi berupa pemancar untuk segala jenis siaran. Ini berarti dari perkiraan jumlah seluruh pemancar yang ada di Jawa Barat, maksimal hanya sekitar 35,3% saja yang terdaftar, sedangkan sisanya bebas berkomunikasi secara liar dan sewaktu-waktu dapat mengganggu jalannya roda pembangunan dan mengancam ketertiban dan keamanan nasional. dikutip dari smu-net.com JUDUL : KOMPUTER PELACAK PEMANCAR GELAP |
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|
| Visi, Misi dan Tujuan |
| Struktur Organisasi |
| Guru dan Karyawan |
| Prasarana |
| Fasilitas Pendukung |
| Ekstra Kurikuler |
| Berita |
| Prestasi Kami |
| Kontak |