Skip to content
● Selamat Datang Peserta Pendaftaran Siswa Baru di Kampus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional SMA Negeri 1 Boja ● Selamat Datang Peserta Bimtek R-SMA-BI di Kampus SMA Negeri 1 Boja ● Judul berita yang dimuat SUARA MERDEKA, Jum'at, 8 Mei 2009, tentang beredarnya video porno siswi setelah dilakukan identifikasi oleh POLRES Kendal dinyatakan TIDAK BENAR, dan kami minta kepada SUARA MERDEKA agar memohon maaf kepada SMA N 1 Boja atas berita yang mencoreng nama baik SMA N 1 Boja ● SMA NEGERI 1 BOJA MENUJU RSBI ● Selamat kepada Pamungkas Bagus siswa kelas XII IPA.2 SMA Negeri 1 Boja, atas prestasinya dalam OSN Biologi di Makasar, memperoleh Medali Emas ● Selamat kepada Tim Hockey SMA Negeri Boja atas Prestasinya sebagai Juara I dalam Invitasi Hockey antar club se Jawa dan Sumatera di Bandung ● Tim PASKIBRAKA SMA Negeri 1 Boja meraih Juara I Tingkat Propinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang (15 Mei 2008) ● Selamat kepada Tim Hockey SMA Negeri 1 Boja atas prestasinya sebagai Juara I dalam Kejuaraan Nasional Hockey di Bandung ● ELINA RISTI MAULIDA Juara I Lomba Debat Bahasa Inggris Pekan Olah Raga dan Seni Mahasiswa Pelajar dan Taruna (PORSIMAPTAR) di AKPOL Semarang (13 Mei 2008) ● FIDHA FARDANI (kelas XI IPA.2) Juara II Lomba Gambar Poster Pekan Seni Pariwisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kendal, Kamis, 24 April 2008 di Pendopo Kab. Kendal ● SMA Negeri 1 Boja Juara III Lomba Cerdas Cermat UUD 45 Tingkat SLTA Se Indonesia di Propinsi Jawa Tengah (11 April 2008) ● 4 Siswa SMA Negeri 1 Boja diterima di IPB melalui jalur USMI (11 April 2008) ● Minggu ini Pengawa SMA dari Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kendal akan berkunjung ke SMA Negeri 1 Boja untuk memeriksa berkas Sertifikasi para Guru yang telah lolos pada seleksi masa kerja (7 April 2008) ● Selamat kepada Tim Basket SMA Negeri 1 Boja, yang telah berlaga di POPDA Kab. Kendal dan meraih Juara III Putra dan Putri (7 April 2008) ● SMA Negeri 1 Boja Juara Umum Olympiade Seni dan Budaya STIKES Kendal ● Selamat mengerjakan soal mid semester kepada seluruh siswa SMA Negeri 1 Boja (7 April 2008) ● 22 Guru SMA Negeri 1 Boja Lolos seleksi awal Sertifikas (29 Maret 2008) ● 40 Siswa SMA Negeri 1 Boja diterima SPMU Universitas Negeri Semarang ( UNNES ) ● Tim Basket Putra dan Putri SMA Negeri 1 Boja Juara I di tingkat eks kawedanan Boja dan melaju ke POPDA di tingkat Kabupaten Kendal ● Tim Voli Putri SMA Negeri 1 Boja Juara I di tingkat eks kawedanan Boja dan berhak mengikuti kejuaraan POPDA di tingkat Kabupaten Kendal ●
header.jpg
Posisi Anda : Home arrow KTSP arrow Dasar / Landasan
Cetak halaman ini

DASAR  /  LANDASAN

 

1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.

3. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006 tentang SI (Standar Isi)

Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.  Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, SK (Standar Kompetensi) dan KD (Kompetensi Dasar) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan)

Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006

Adapun penjabaran dari dasar hukum tersebut adalah sebagai berikut :

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pen-didikan Nasional. Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP.

2.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3.   SI (Standar Isi)

Standar Isi (SI) mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah: kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.

4.   SKL (Standar Kompetensi Lulusan)

Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang    mencakup  sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >

Random Gallery

Pengunjung

Saat ini ada 20 pengunjung yang online